Uncategorized

Ketua Dewan Pengawas PWS Kasim.SH.MH Berharap Perkumpulan Ini Tidak Mati Suri, Perofesionalitas Dan Kualitas Kerja Dipertaruhkan

17
×

Ketua Dewan Pengawas PWS Kasim.SH.MH Berharap Perkumpulan Ini Tidak Mati Suri, Perofesionalitas Dan Kualitas Kerja Dipertaruhkan

Sebarkan artikel ini
Siberpatroli.co.id || SIMALUNGUN – Perdagangan, Mhd Aliaman H Sinaga.SH,. selaku ketua Persatuan Wartawan Simalungun (PWS) didampingi Sekjen Muhammad Nasrin Syahputra.CPM,. Usai pertemuan penyempurnaan susunan pengurus Persatuan Wartawan Simalungun menjelaskan ” PWS ini didirikan sebagai wadah pemersatu insan pers di wilayah Kabupaten Simalungun Sumatera Utara


Organisasi ini bertujuan memperkuat solidaritas antar pewarta, menegakkan profesionalisme serta etika jurnalistik, dan menjalankan fungsi kontrol sosial yang konstruktif terhadap kebijakan pemerintah serta pelayanan publik.

Tujuan Utama Berdirinya PWS adalah wadah Solidaritas, menyatukan pola kerja para jurnalis dan pekerja media yang bertugas di Kabupaten Simalungun agar saling mendukung.

Kontrol Sosial Konstruktif, Mengawal jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik lewat kritik serta pemberitaan yang objektif.

Perlindungan Profesi Membela dan melindungi hak-hak wartawan dari segala bentuk intimidasi, ancaman, atau tindakan hukum yang tidak adil saat menjalankan tugas jurnalistik.

Peningkatan Kualitas, Mendorong profesionalisme anggota agar menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam menyajikan informasi kepada publik relation.

Pertemuan pengurus Persatuan Wartawan Simalungun PWS kali ini dalam rangka penyempurnaan segenap jajaran susunan pengurus PWS yang digelar di Kafee Honey Resto Jln.Stadion Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Kamis 20/8/2026 Pukul 10.00 Wib hingga selesai.
Usai pertemuan Ketua Dewan Pengawas PWS Kasim, S.H., M.H., menngatakan “agar seluruh pengurus dan anggota senantiasa menjaga martabat profesi wartawan dengan menjalankan tugas berdasarkan kode etik jurnalistik serta mengedepankan etika dan miralitas dan tidak berkap tendensius terhadap objek berita”, kata Kasim.SH,.MH,.

Menurutnya “wartawan bukan hanya dituntut mampu menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga harus memiliki integritas, profesionalisme, keberanian, dan tanggung jawab dalam setiap produk jurnalisti yang dihasilkan, serta tidak menyajikan pemberitaan bodong tanpa sumber, tanpa lokasi, tanpa hari dan tanggal, tanpa subjek dan objek berita yang jelas, atau dalam kata lain tidak memenuhi unsur 5W-1H”, jelasnya.

“Harkat dan martabat wartawan harus dijaga bersama, karena itu setiap anggota PWS harus mengedepankan profesionalitas dan kualitas berita serta etika jurnalistik dan kepentingan masyarakat bangsa dan negara, sehingga produk jurnalisnya benar benar mampu untuk mengedukasi para pembaca dan masyarakat umumnya jangan Building Opinion atau membangun opini”, tegas Kasim.SH,.MH,.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!