
Organisasi ini bertujuan memperkuat solidaritas antar pewarta, menegakkan profesionalisme serta etika jurnalistik, dan menjalankan fungsi kontrol sosial yang konstruktif terhadap kebijakan pemerintah serta pelayanan publik.
Tujuan Utama Berdirinya PWS adalah wadah Solidaritas, menyatukan pola kerja para jurnalis dan pekerja media yang bertugas di Kabupaten Simalungun agar saling mendukung.
Kontrol Sosial Konstruktif, Mengawal jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik lewat kritik serta pemberitaan yang objektif.
Perlindungan Profesi Membela dan melindungi hak-hak wartawan dari segala bentuk intimidasi, ancaman, atau tindakan hukum yang tidak adil saat menjalankan tugas jurnalistik.
Peningkatan Kualitas, Mendorong profesionalisme anggota agar menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam menyajikan informasi kepada publik relation.
Menurutnya “wartawan bukan hanya dituntut mampu menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga harus memiliki integritas, profesionalisme, keberanian, dan tanggung jawab dalam setiap produk jurnalisti yang dihasilkan, serta tidak menyajikan pemberitaan bodong tanpa sumber, tanpa lokasi, tanpa hari dan tanggal, tanpa subjek dan objek berita yang jelas, atau dalam kata lain tidak memenuhi unsur 5W-1H”, jelasnya.
“Harkat dan martabat wartawan harus dijaga bersama, karena itu setiap anggota PWS harus mengedepankan profesionalitas dan kualitas berita serta etika jurnalistik dan kepentingan masyarakat bangsa dan negara, sehingga produk jurnalisnya benar benar mampu untuk mengedukasi para pembaca dan masyarakat umumnya jangan Building Opinion atau membangun opini”, tegas Kasim.SH,.MH,.[*]












