BeritaBudaya

SAH! Pria Asal Turki Nikahi Gadis Jua-Jua OKI, Mahar Rp500 Juta dan Emas 67 Gram

26
×

SAH! Pria Asal Turki Nikahi Gadis Jua-Jua OKI, Mahar Rp500 Juta dan Emas 67 Gram

Sebarkan artikel ini

Siberpatroli.co.id // Kayuagung – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Yuni Maryana, warga Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), setelah resmi dipersunting Abdullah Ozdemir, pria asal Turki, dalam akad nikah yang digelar pada Jumat (5/6/2026).

Prosesi pernikahan berlangsung khidmat dan penuh haru dengan dihadiri keluarga besar kedua mempelai, kerabat, serta masyarakat setempat. Pernikahan pasangan beda negara ini menjadi perhatian warga karena kisah perjalanan cinta mereka yang terjalin selama kurang lebih tiga tahun melalui komunikasi jarak jauh sebelum akhirnya berlabuh ke jenjang pernikahan.

Dalam prosesi akad nikah, Abdullah menyerahkan mahar berupa uang tunai sebesar Rp500 juta serta mas kawin berupa emas seberat 67 gram. Mahar dan mas kawin tersebut merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak yang disetujui secara kekeluargaan.

Abdullah Ozdemir mengungkapkan rasa syukur karena pernikahan yang telah lama direncanakan akhirnya dapat terlaksana dengan lancar.

> “Saya sangat bersyukur pernikahan kami telah resmi terlaksana. Yuni adalah perempuan yang luar biasa, dan saya siap membangun kehidupan bersama dengannya, baik di Indonesia maupun di Turki sesuai kesepakatan kami,” ujarnya.

Sementara itu, Yuni Maryana mengaku bahagia dan berterima kasih kepada keluarga serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dan doa.

> “Saya tidak menyangka hubungan yang berawal dari komunikasi daring dapat membawa kami ke tahap ini. Terima kasih atas dukungan dan doa dari semua pihak,” katanya.

Pihak keluarga menyampaikan bahwa pernikahan tersebut tidak hanya menjadi momen bahagia bagi kedua mempelai, tetapi juga menjadi simbol harmonisasi budaya antara Indonesia dan Turki yang terjalin melalui ikatan pernikahan.

Rangkaian acara akan berlanjut dengan resepsi yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (7/6/2026) di Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung. Dengan telah dilangsungkannya akad nikah, keluarga kedua mempelai berharap kehidupan rumah tangga pasangan tersebut senantiasa diberkahi, harmonis, dan penuh kebahagiaan.

(Jul PPWI OKI/Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!