BeritaHukum Dan KriminalSimalungunSumut

THM ANDA Karaoke dan BREWZI Perdagangan Dirazia, Tim Resmob Amankan Dua Wanita Positif Narkoba

14
×

THM ANDA Karaoke dan BREWZI Perdagangan Dirazia, Tim Resmob Amankan Dua Wanita Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini

 

Siberpatroli.co.id || SIMALUNGUN – Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Perdagangan, Kec. Bandar, Kab. Simalungun, Minggu 31/5/2026.

Razia yang digelar mulai pukul 21.00 WIB hingga larut malam tersebut berhasil menemukan dua orang perempuan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan di tempat.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, kepada wartawan, Senin (1/6), menerangkan bahwa razia ke sejumlah THM ini merupakan bagian dari bentuk nyata Polri untuk masyarakat, mencerminkan institusi kepolisian yang berintegritas dan humanis dalam memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan hiburan malam.

“Razia ini adalah wujud nyata keseriusan Polres Simalungun dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujar AKP Verry Purba.

Sementara, Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, Ipda Ivan Purba, menjelaskan razia THM yang digelar tetap mengedepankan tindakan yang humanis namun tegas.

Kegiatan diawali apel gabungan pada pukul 19.00 WIB di Mako Sat Lantas Polres Simalungun dipimpin Kabag Ops Kompol Martua Manik.

Seluruh personel diberikan pembekalan mengenai sasaran lokasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan penekanan untuk bertindak humanis namun tetap tegas di lapangan. Operasi ini melibatkan total 74 personel gabungan, terdiri dari 64 personel Polres Simalungun, 4 personel Denpom I/1 Pematangsiantar, dan 6 personel BNN Kabupaten Simalungun, dengan penanggung jawab penuh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang.

Personel dibagi menjadi dua tim yang bergerak secara bersamaan menuju dua sasaran. Tim I menyasar ke lokasi ANDA Karaoke di Jalan SM. Raja Perdagangan, sementara Tim II menyasar BREWZY juga Jalan SM. Raja, Perdagangan. Kedua tim melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan seluruh pengunjung serta karyawan untuk mengantisipasi keberadaan senjata tajam dan narkoba.

Tes urine acak kemudian dilakukan terhadap pengunjung yang dicurigai, dengan rincian 6 orang di ANDA Karaoke dan 12 orang di BREWZY, sehingga total 18 orang menjalani tes urine.

Ipda Ivan Purba mengungkapkan bahwa dari 18 orang yang dites, dua orang perempuan dinyatakan positif mengandung zat Methamphetamine/Amphetamine/THC. Keduanya adalah RA, perempuan berusia 22 tahun, warga Dusun V Desa Kuala Gunung, Kec. Datuk 50, Kabupaten Batubara dan LA, perempuan, 26 tahun, berstatus janda, warga Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

“Kedua orang yang dinyatakan positif langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Narkoba untuk dilakukan interogasi mendalam, pendataan, serta asesmen lebih lanjut,” ungkap Ipda Ivan Purba.

Pelaksanaan razia tidak ada perlawanan dari pengunjung maupun pihak pengelola THM. Tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu maupun ekstasi secara fisik. Kegiatan berakhir, Senin (1/6) sekira pukul 01.20 WIB dengan apel konsolidasi di Mako Sat Lantas dan situasi dinyatakan aman serta kondusif.[*]

Pewarta : MMD

Editor     : Redaksi

www.siberpatroli.co.id

SUMBER : Humas Polres Simalungun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!