PARENGGEAN // Siberpatroli.co.id – Peribahasa “habis manis sepah dibuang” mungkin tak cukup untuk menggambarkan nasib Ahmad Salmidi,12/4/2026.
Setelah 13 tahun menghabiskan peluh dan tenaga di hamparan kebun sawit milik PT Surya Inti Sawit Kuripan (SISK/Makin Group), pria ini kini harus mendekam di balik jeruji besi, meninggalkan istri dan tiga anaknya dalam ketidakpastian yang menyayat hati.
Kesetiaan yang Dibalas Pidana
Ahmad Salmidi bukanlah orang baru di PT SISK.Belasan tahun ia mengabdi, menjadi saksi bagaimana pohon-pohon sawit itu tumbuh besar dan menghasilkan pundi-pundi rupiah bagi korporasi.
Namun, dugaan kasus hukum yang menjeratnya atas tuduhan pencurian buah sawit seketika menghapus rekam jejak loyalitasnya.
Langkah korporasi yang langsung menempuh jalur pidana terhadap karyawan kawakan ini dinilai banyak pihak sebagai tindakan yang “dingin” dan tidak memanusiakan manusia.
Pers menyoroti: di manakah ruang pembinaan bagi karyawan yang telah mengabdi lebih dari satu dekade?
Anak-Istri: Korban di Balik Prahara
Kepiluan tidak berhenti di kantor polisi.Saat Ahmad Salmidi berjuang menghadapi proses hukum, beban berat kini beralih ke pundak istrinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga kecil ini terancam diusir dari perumahan karyawan tempat mereka bernaung selama belasan tahun.
“Bayangkan, tiga anak yang masih membutuhkan perlindungan kini terancam kehilangan atap di saat ayah mereka tak ada di rumah.
Di mana letak tanggung jawab moral perusahaan?” ungkap salah satu rekan kerja yang enggan disebutkan namanya.
Perspektif Keadilan: Profit vs Nurani
Kasus ini memicu kritik keras terhadap gaya manajemen Makin Group di wilayah Parenggean.
Publik bertanya-tanya, apakah beberapa janjang sawit lebih berharga bagi PT SISK daripada masa depan tiga anak yang merupakan generasi penerus bangsa?
Secara sosiologis, kriminalisasi terhadap karyawan yang memiliki masa kerja panjang menunjukkan adanya kegagalan komunikasi industrial.
Perusahaan yang sehat seharusnya memiliki mekanisme resolusi internal yang lebih bijak, bukan sedikit-sedikit menggunakan tangan aparat untuk menekan rakyat kecil.
Menanti Kebijaksanaan Korporasi
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Beringin Tunggal Jaya dan sekitarnya terus memantau perkembangan kasus ini.
Ada harapan agar pihak PT SISK (Makin Group) mau membuka hati dan mengedepankan asas restorative justice serta pertimbangan kemanusiaan.
Pengusiran anak dan istri dari perumahan karyawan di tengah proses hukum hanya akan mempertegas stigma bahwa korporasi adalah mesin yang tidak memiliki nurani.
Publik menanti: apakah PT SISK akan terus menjadi algojo bagi pegawainya sendiri, atau mampu menunjukkan wajah kepemimpinan yang bijaksana?












