Siberpatroli.co.id // SAMPIT – Sebuah insiden kebakaran hebat menghanguskan satu unit mobil pikap dan satu buah rumah warga di KM 04 Desa Pundu, RT 017 RW 009, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Selasa (19/05/2026) siang.
Kendati tidak memakan korban jiwa, kerugian materiil akibat peristiwa ini ditaksir mencapai **Rp400 juta**.
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaga Hulu Polres Kotim langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mendalami penyebab pasti kebakaran tersebut.

Kronologi Kejadian: Berawal dari Kepulan Asap di Kolong Mobil
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cempaga Hulu, Iptu Edi Hariyanto, S.H., M.H., membeberkan kronologi peristiwa yang sempat mengejutkan warga sekitar.
Peristiwa bermula saat seorang saksi mata berinisial SM sedang melintas di jalur tersebut.
Awalnya, SM menduga kepulan asap tebal di depannya berasal dari truk tangki CPO.
Namun, saat mendahului truk tersebut, ia terkejut melihat asap hitam pekat justru keluar dari bagian bawah kolong mobil pikap Suzuki Mega Carry berwarna hitam dengan nomor polisi D 8324 UH.
Mobil pikap tersebut diketahui dikemudikan oleh seorang pemuda berinisial AA (20).
> “Saksi yang melihat bahaya tersebut langsung memperingatkan pengemudi pikap untuk segera menepi dan keluar menyelamatkan diri,” ujar Iptu Edi Hariyanto.
>
Begitu mobil berhenti di bahu jalan, kobaran api langsung membesar dengan cepat dan melumat seluruh badan pikap.
Sialnya, posisi mobil berhenti terlalu dekat dengan pemukiman.
Api yang mengamuk langsung menjalar dan menghanguskan satu unit rumah warga yang berada di dekatnya. Kebakaran baru berhasil dipadamkan total sekitar pukul 13.10 WIB.
Dua Versi Penyebab: Korsleting vs Puntung Rokok dan BBM
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam mengenai pemicu utama kebakaran.
Polsek Cempaga Hulu mengantongi dua versi dugaan sementara:
1. Versi Resmi Kepolisian (Korsleting Listrik)
Berdasarkan hasil olah TKP awal dan pemeriksaan saksi resmi, polisi menduga kebakaran dipicu oleh hubungan arus pendek atau korsleting sistem kelistrikan pada bagian bawah mobil pikap.
2. Kesaksian Warga (Faktor Eksternal & Muatan BBM)
Di sisi lain, muncul kesaksian krusial dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Warga yang mengaku sempat berkendara beriringan di belakang mobil korban mengungkapkan analisis yang berbeda dan cukup tajam.
Ia menduga, pikap tersebut tengah mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan bensin.
Kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan, lalu terbang dan tersangkut di atas terpal penutup bak pikap.
“Kendaraan itu jalan, lalu kemungkinan ada puntung rokok yang nyangkut di atas terpal.
Karena tiupan angin kencang, api cepat merambat dan langsung membesar karena (diduga) membawa solar dan bensin,” ungkap warga tersebut.
Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
Menanggapi adanya spekulasi warga terkait muatan BBM dan faktor kelalaian puntung rokok, pihak kepolisian menegaskan tidak mau berspekulasi tanpa bukti ilmiah.
Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cempaga Hulu.
> “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh Unit Reskrim untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau murni kecelakaan teknis,” tegas Kapolsek Cempaga Hulu.
>
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kelayakan instalasi kelistrikan kendaraan sebelum bepergian, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan di jalan raya demi mencegah insiden serupa terulang kembali. (Tim/Red)












