BeritaHukum Dan Kriminal

Ketua Umum GMOCT: Aksi Oknum Mengatasnamakan LMPI di Kuningan Keliru, Dugaan Intimidasi Sudah Dilaporkan ke Polisi

23
×

Ketua Umum GMOCT: Aksi Oknum Mengatasnamakan LMPI di Kuningan Keliru, Dugaan Intimidasi Sudah Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Siberpatroli.co.id // KUNINGAN – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) bereaksi keras atas aksi dugaan intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) LMPI di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Kamis (4/6/2026). Kasus tersebut kini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

​Ketua Umum GMOCT sekaligus Pemimpin Redaksi SBI, Agung Sulistio, menegaskan bahwa aksi yang menyasar kantor mereka merupakan tindakan yang keliru total.

Menurutnya, pergerakan oknum tersebut didasarkan pada informasi yang tidak akurat mengenai fungsi dan status lokasi yang menjadi sasaran.

​“Perlu kami luruskan, Kantor Redaksi SBI itu beralamat di Ruko Luragung, Kuningan, sedangkan Kantor Pusat GMOCT berada di Semarang, Jawa Tengah.

Sementara alamat di Jalan Veteran Nomor 50 Kuningan yang mereka datangi bukanlah kantor pusat media, melainkan Kantor Bidang Hukum SBI untuk pendampingan hukum sekaligus kantor operasional PT Sinayah (layanan haji dan umrah),” ujar Agung dalam keterangan resminya, Jumat 5/6/2026.

Kecam Ancaman “Dikarungin” dan Pengusiran Pers

​Agung sangat menyayangkan adanya nada intimidasi dan premanisme dalam aksi tersebut.

Ia membeberkan bahwa ada ucapan bernada ancaman fisik seperti kata “mau dikarungin”, hingga seruan yang memaksa Media SBI untuk keluar dan angkat kaki dari wilayah Kuningan.

​Merespons tekanan tersebut, Agung mengingatkan semua pihak bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi penuh oleh konstitusi.“Dasar apa dan siapa yang berhak memerintahkan media keluar dari suatu daerah?

Pers bekerja di seluruh wilayah NKRI berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan dilindungi sepenuhnya oleh negara.

Tidak ada satu pun pihak yang berhak melarang atau mengusir kami selama kami menjalankan tugas jurnalistik secara sah, profesional, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

​Ia menambahkan, jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, undang-undang telah menyediakan mekanisme penyelesaian yang elegan melalui Hak Jawab, Hak Koreksi, atau aduan ke Dewan Pers, bukan dengan cara persekusi atau ancaman.

Resmi Lapor ke Polres Kuningan

​Buntut dari dugaan intimidasi yang juga menyasar rumah kontrakan Kepala Biro SBI tersebut, pihak media langsung mengambil langkah hukum tegas. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Kuningan untuk diproses secara pidana.

Laporan polisi tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/91/VI/RES.1.24./2026/SPKT/POLRES KUNINGAN/POLDA JABAR.

​“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.

Kami juga meminta polisi menyelidiki siapa sebenarnya oknum-oknum tersebut.
Apakah mereka benar-benar mewakili organisasi yang disebut, atau hanya mencatut nama lembaga untuk kepentingan pribadi dan menakut-nakuti pihak lain,” lanjut Agung.

Serukan Solidaritas Jurnalis Nasional

​Menutup pernyataannya, Ketua Umum GMOCT mengajak seluruh insan pers, organisasi media, dan pegiat kebebasan pers di Indonesia untuk merapatkan barisan dan memberikan dukungan moral.

​Ia menegaskan bahwa segala bentuk upaya pembungkaman media tidak boleh dibiarkan demi menjaga marwah demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

​“Saya mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk bersatu menjaga independensi, profesionalisme, dan kehormatan profesi jurnalistik.

Pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga bersama demi kepentingan publik,” pungkasnya.

​Pihak GMOCT menyatakan tidak akan gentar dan berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas-tugas investigasi dan pemberitaan secara profesional, berimbang, serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
​(TIM LIPUTAN KHUSUS GMOCT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!